|
KOPERASI SERBA USAHA
"SUBUR"
PROPINSI SUMATERA UTARA
Koperasi Serba Usaha "SUBUR" Propinsi Sumatera Utara (KSU SUBUR SU) adalah Badan Hukum Koperasi No.518.503/91/BH/II/KUK tanggal 8 Oktober 2007 yang berazaskan Pancasila dan berpedoman pada Undang-undang Dasar 1945 dalam menjalankan kegiatan usahanya guna menciptakan keadilan sosial bagi anggota, kelompok tani dan mitra usaha yang diwadahinya.
Pengadaan Barang dan Jasa
KSU SUBUR SU menyediakan peluang emas kerjasama bagi supplier/pemasok untuk menjadi rekanan KSU SUBUR SU dalam setiap pekerjaan yang dilakukan oleh KSU SUBUR SU.  |
|
|
|
| |
  |
KERJA SAMA KSU SUBUR PROPSU DAN DINAS PETERNAKAN PROPSU
Ketua Umum Koperasi Serba Usaha Subur Sumatera Utara (Drs. Jansen Butarbutar, M.Si.) dengan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sumatera Utara (Drh.Tetty Erlina Lubis, M.Si.) telah bekerja sama dalam pengembangan peternakan sapi di Sumatera Utara.
| |
|
|
|
|
|

PELUANG KERJASAMA
Koperasi Serba Usaha Subur Propinsi Sumatera Utara akan membuka Unit Usaha Peternakan antara lain meliputi pembibitan sapi sebanyak 5000 ekor tahun 2009/2010.
Bagi peternak yang berminat di wilayah Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai diberikan prioritas utama sedangkan daerah-daerah lainnya akan dipilih sesuai dengan persediaan yang ada.
Dalam program ini koperasi serba usaha subur akan bekerja sama dengan kelompok tani/ternak atau gabungan kelompok tani/ternak yang telah terdaftar pada kabupaten/kota se Sumatera Utara.
Persyaratannya menjadi anggota/mitra usaha antara lain :
1. Telah berpengalaman di bidang peternakan sapi/kerbau
2. Mempunyai kandang ternak sendiri
3. Mempunyai agunan setinggi-tingginya 50% dari nilai sapi yang dimohon
4. Melampirkan KTP, kartu keluarga dan pas foto 3 lembar ukuran 3x4 (warna).
Pemohon yang memenuhi syarat akan diberikan jaminan kredit sampai dengan 5 tahun dengan sistem pembayaran/angsuran setelah sapi dibibitkan. Tingkat bunga pinjaman 7-10% per tahun flat (termasuk asuransi).
Bagi yang tertarik dapat mengirim permohonan ke email:
ksusubursu@koperasisubur.com
atau mengirimkan permohonan ke :
Koperasi Serba Usaha SUBUR
Provinsi Sumatera Utara
Jl. Pukat Nomor 16
Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Kode Pos 20228
Telephone: +62 61 736 1086
Fax: +62 61 736 5896 | |
| |
|